Pelaku Perusakan Pos Polisi Ternyata Mahasiswa Perguruan Tinggi Terkenal
Jumat, 13 Maret 2020 – 14:06 WIB
Terkait dengan hal ini, Wakil Rektor UGM Bidang Kerja sama dan Alumni Paripurna Poerwoko Sugarda menyatakan, pihak kampus akan melakukan pendampingan terhadap SH. Hal ini guna memastikan proses hukum kepada salah satu mahasisnya bisa berjalan sesuai prosedur.
Kendati demikian, Paripurna menyampaikan dalam kasus perusakan tersebut, kedudukan SH bukan sebagai mahasiwa, melainkan tanggung jawab pribadi.
“Akan tetapi, sebagai institusi tentu kami akan melakukan pendampingan. Supaya pemeriksaan dan proses hukum bisa berjalan seadil-adilnya,” ujarnya. (inu/tif/radarjogja)
Polres Sleman menangkap pelaku perusakan pos polisi. Pelaku merupakan seorang mahasiswa.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Jubir Kementrans: Calon Transmigran Gunungkidul Sudah Diberangkatkan ke Sumbar
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- 22 Anak di Sleman Jadi Korban Pencabulan, Pelakunya Biadab
- Pilkada Sleman: Paslon Harda-Danang Dapat Nomor Urut 2, Simbol Kemenangan & Kedamaian
- Gempa di Gunung Kidul Yogyakarta Terasa hingga Karangkates, Nganjuk, Sleman
- Kronologi BM Serang Iptu Sugiyanto Lalu Merusak Pospol Kebon Sereh Matraman