Pelaku Pesta Seks Gay Harus Diseret ke Pengadilan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Deding Ishak meminta aparat kepolisian tidak gentar menggarap ratusan gay yang menggelar pesta seks The Wild One di kawasan Kelapa Gading, Minggu (21/5).
Politikus Golkar ini mendukung langkah kepolisian mengusut kasus itu secara tuntas dan menyeret pelakunya ke pengadilan.
"Ini berbahaya bagi kehidupan sosial kita yang beragama dan berkepribadian Pancasila," kata Deding menjawab JPNN.com, Senin (22/5).
Dia khawatir fenomena LGBT (lesbian, gay, bisexual, transgender) di tanah air ibarat gunung es. Sebab, bisa jadi masih banyak komunitas-komunitas LGBT lain yang aktif mengadakan hal serupa.
Karena itu, pria asal Jawa Barat ini sepakat perilaku LGBT seperti yang terungkap di Kelapa Gading, diberantas habis.
"Ideologi ini harus diberantas dan anggotanya harus direhabilitasi fisik, psikis, dan sosial melalui agama dan psikologis," pungkas Deding.(fat/jpnn)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Deding Ishak meminta aparat kepolisian tidak gentar menggarap ratusan gay yang menggelar pesta seks The Wild One di kawasan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Astaga, Seorang Oknum Guru dan 2 Mahasiswa di Riau Terlibat LGBT, Nih Tampang Mereka
- Saint Peter’s School Gelar Miles and Smiles Untuk Tingkatkan Kesehatan dan Empati Siswa
- Fatayat NU Kecam Prancis yang Melarang Atlet Tuan Rumah Berhijab di Olimpiade Paris 2024
- Awas, Kandidat Terindikasi LGBT & Poligami di Pilwako Bogor Terancam Rontok
- HNW Tegas Ingatkan Indonesia Jangan Ikut-ikutan Thailand Legalkan Pernikahan Sejenis
- Pencuri Motor Beraksi di Kelapa Gading, Petugas Keamanan Ditembak