Pelaku & Provokator Pengeroyokan Ade Armando Diimbau Serahkan Diri, Termasuk Mak-Mak

jpnn.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum Ade Armando mengimbau pelaku dan provokator pengeroyokan terhadap kliennya untuk menyerahkan diri.
Kuasa hukum Ade Armando, Andi Window menyebutkan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengumpulkan seluruh video yang berkaitan dengan pengeroyokan tersebut.
"Jadi, perannya berbeda ada yang memprovokasi lewat media sosial, untuk menyerang Ade Armando, mereka tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Andi Windo saat menggelar konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/4).
Senada dengan Andi, Aulia Fahmi berharap pelaku yang memeloroti celana Ade Armando untuk ditangkap pihak kepolisian.
"Kami berharap pelaku ini ditangkap, karena kalau sudah berhubungannya dengan kelamin itu sangat tidak manusiawi," kata Aulia Fahmi.
Terbaru, Polda Metro Jaya kembali menangkap dua pelaku pengeroyok Ade Armando.
Keduanya merupakan tersangka baru di luar dari daftar buronan yang sebelumnya disebar pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, kedua tersangka atas nama Markos Iswan dan Al Fiqri Hidayatullah.
Tim kuasa hukum Ade Armando mengimbau pelaku dan provokator pengeroyokan terhadap kliennya untuk menyerahkan diri, termasuk mak-mak.
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral
- Pria di Bandung Nyaris Tewas Gara-Gara Jadi Korban Pengeroyokan Salah Sasaran
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Baru Keluar Penjara, Pemuda Pelalawan Dikeroyok Sampai Tewas di Musala