Pelaku Pungli di Objek Wisata Ditangkap
Senin, 14 Maret 2022 – 22:21 WIB

Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda bersama jajaran satreskrim menunjukan enam pelaku pungli di objek wisata Pantai Wisata di Desa/Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jabar beserta barang bukti yang digunakan untuk menjalankan aksinya. Antara/Aditya Rohman
"Kami masih mengembangkan kasus ini. terkait adanya tindak pemerasan dan kekerasan verbal yang dilakukan tersangka kepada para wisatawan. Sementara untuk total kerugian masih dalam evaluasi," tambahnya.
Kepala Desa Cisolok Hendi Sunardi mengucapkan terima kasih kepada Polres Sukabumi yang menangkap para pelaku pungli di objek wisata di wilayahnya.
Sebenarnya, Pemdes Cisolok menarik retribusi parkir dari para wisatawan dengan tarif seikhlasnya, sedangkan uang digunakan untuk memperbaiki sarana dan membayar jasa orang yang membersihkan pantai, karena masih banyak wisatawan yang membuang sampah sembarangan. (antara/jpnn)
Para pelaku pungli meminta uang kepada pengunjung objek wisata dengan modus retribusi parkir.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pemkot Pekanbaru Rugi Ratusan Juta dari Aktivitas Pungli & Pengelolaan Sampah Ilegal
- PIK2 Diserbu 500 Ribu Wisatawan Selama Libur Lebaran 2025
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin
- 2 Wisatawan Terseret Ombak Pantai Parangtritis, Satu Orang Hilang
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta