Pelaku Pungli di Pantai Carita Ditangkap Polisi

Pelaku Pungli di Pantai Carita Ditangkap Polisi
Penangkapan pelaku pungli wisata di kawasan Pantai Carita, Pandeglang, Jumat (4/4/2025). (ANTARA/HO-Polda Banten)

jpnn.com, SERANG - Polisi menangkap DR (30), pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan jembatan bambu Pantai Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, Jumat (4/4/2025).

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menyampaikan saat ini pelaku telah dilakukan pemeriksaan di Satreskrim Polres Pandeglang guna penyidikan lebih lanjut.

“Benar, Polda Banten telah mengamankan seorang pria berinisial DR (30) yang diduga pelaku pungli di jembatan bambu Pantai Carita Pandeglang tepatnya di Kampung Silaban RT.02 RW.05 Desa Sindang Laut, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang,” kata Dian dalam keterangannya, Jumat.

Dian menerangkan modus yang dilakukan pelaku yaitu meminta uang sebanyak Rp 5.000 bagi pengunjung yang melintas di atas jembatan bambu.

“Pelaku sudah melakukan aksi selama tiga hari. Uang hasil pungli sejumlah kurang lebih Rp 400.000 dan telah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari,” ujar Dian menambahkan.

Polda Banten berkomitmen untuk terus memberantas praktik pungli di kawasan wisata maupun sektor lainnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap praktik ilegal yang merugikan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan di kawasan wisata untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pengunjung,” ujar Dian. (antara/jpnn)

Polisi menangkap DR (30), pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan jembatan bambu Pantai Carita, Kabupaten Pandeglang.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News