Pelaku Pungli di Pantai Carita Ditangkap Polisi

jpnn.com, SERANG - Polisi menangkap DR (30), pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan jembatan bambu Pantai Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, Jumat (4/4/2025).
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menyampaikan saat ini pelaku telah dilakukan pemeriksaan di Satreskrim Polres Pandeglang guna penyidikan lebih lanjut.
“Benar, Polda Banten telah mengamankan seorang pria berinisial DR (30) yang diduga pelaku pungli di jembatan bambu Pantai Carita Pandeglang tepatnya di Kampung Silaban RT.02 RW.05 Desa Sindang Laut, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang,” kata Dian dalam keterangannya, Jumat.
Dian menerangkan modus yang dilakukan pelaku yaitu meminta uang sebanyak Rp 5.000 bagi pengunjung yang melintas di atas jembatan bambu.
“Pelaku sudah melakukan aksi selama tiga hari. Uang hasil pungli sejumlah kurang lebih Rp 400.000 dan telah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari,” ujar Dian menambahkan.
Polda Banten berkomitmen untuk terus memberantas praktik pungli di kawasan wisata maupun sektor lainnya.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap praktik ilegal yang merugikan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan di kawasan wisata untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pengunjung,” ujar Dian. (antara/jpnn)
Polisi menangkap DR (30), pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan jembatan bambu Pantai Carita, Kabupaten Pandeglang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Pemkot Pekanbaru Rugi Ratusan Juta dari Aktivitas Pungli & Pengelolaan Sampah Ilegal
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Polisi Gulung Dua Pelaku Pungli yang Catut DLHK Pekanbaru
- Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata, Pemprov Jabar Sebar Tim Saber
- Brando Susanto: Perang Terhadap Pungli di Jakarta Dimulai Dari Mudik Gratis Pemprov Jakarta