Pelaku Suap Laga SEA Games Asal Indonesia Divonis 30 Bulan Penjara
jpnn.com - INDONESIA layak mencontoh Singapura dalam urusan menuntaskan masalah pengaturan pertandingan dan pengaturan skor. Terakhir, mereka sukses membongkar usaha pengaturan skor laga SEA Games 2015.
Bukan hanya menangkap pelaku pengaturan skor yang berasal dari Singapura, mereka juga sukses meringkus pelaku dari jaringan internasional asal Indonesia. Nasirudin, WNI yang tertangkap itu telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 30 bulan.
"Hukuman itu diberikan atas tindakan suap yang coba dilakukan saat mengatur laga Timor Leste, agar mengalah dari Malaysia. Dia melanggar UU Korupsi," kata CPIB, biro penyelidikan masalah korupsi di Singapura seperti dilansir Channel News Asia.
Sosok Nasirudin ini adalah mantan wasit yang dulunya juga pernah terkena kasus yang sama pada 1997 silam. Catatan kelam sepak bola Indonesia tersebut, memang belum bisa terhapuskan. Bahkan, sepak bola Indonesia kembali dihantam isu pengaturan laga beberapa tahun terakhir.
Wajar, jika akhirnya ada tekanan dari masyarakat agar pemerintah turun tangan untuk memperbaiki tata kelola sepak bola nasional. (dkk/jpnn)
INDONESIA layak mencontoh Singapura dalam urusan menuntaskan masalah pengaturan pertandingan dan pengaturan skor. Terakhir, mereka sukses membongkar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- FKS Foundation Bangun Sarana Air Bersih Untuk Warga Sragen
- Gibran Minta BAZNAS Memperkuat Penanggulangan Bencana Berbasis Masyarakat
- Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin Beri Penghargaan kepada Para Wajib Pajak Terbaik
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Resmikan Program TJSL DERMAYU di Balongan
- Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti
- HUT ke-57, Kadin DKI Berikan Makan Sehat dan Bergizi Gratis