Pelaku Suap Laga SEA Games Asal Indonesia Divonis 30 Bulan Penjara

jpnn.com - INDONESIA layak mencontoh Singapura dalam urusan menuntaskan masalah pengaturan pertandingan dan pengaturan skor. Terakhir, mereka sukses membongkar usaha pengaturan skor laga SEA Games 2015.
Bukan hanya menangkap pelaku pengaturan skor yang berasal dari Singapura, mereka juga sukses meringkus pelaku dari jaringan internasional asal Indonesia. Nasirudin, WNI yang tertangkap itu telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 30 bulan.
"Hukuman itu diberikan atas tindakan suap yang coba dilakukan saat mengatur laga Timor Leste, agar mengalah dari Malaysia. Dia melanggar UU Korupsi," kata CPIB, biro penyelidikan masalah korupsi di Singapura seperti dilansir Channel News Asia.
Sosok Nasirudin ini adalah mantan wasit yang dulunya juga pernah terkena kasus yang sama pada 1997 silam. Catatan kelam sepak bola Indonesia tersebut, memang belum bisa terhapuskan. Bahkan, sepak bola Indonesia kembali dihantam isu pengaturan laga beberapa tahun terakhir.
Wajar, jika akhirnya ada tekanan dari masyarakat agar pemerintah turun tangan untuk memperbaiki tata kelola sepak bola nasional. (dkk/jpnn)
INDONESIA layak mencontoh Singapura dalam urusan menuntaskan masalah pengaturan pertandingan dan pengaturan skor. Terakhir, mereka sukses membongkar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan