Pelaku Tabrak Lari di Palembang Ini Ditangkap, Dengar Pengakuannya
jpnn.com, PALEMBANG - Pelaku tabrak lari di Jalan Kolonel H Burlian, Kecamatan Sukarami Palembang pada Jumat (12/5) pagi ditangkap personel Satlantas Polrestabes Palembang.
Pelaku ialah Idra Fitri (54) warga Kelurahan Tanjung Dayang, Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI), Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), ditangkap di daerah Sako, Sabtu (13/05) sore.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah mobil Daihatsu Sigra berpe;at BG 1704 TD.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi menyebut pelaku ditangkap berkat adanya rekaman kamera tilang eletronik atau ETLE.
"Pelaku ditangkap anggota Satlantas Polrestabes Palembang tanpa perlawanan, " kata Supriadi, Senin (15/5).
Peristiwa tabrak lari itu terjadi lantaran pengendara tidak memperhatikan kondisi jalan di depannya.
Awalnya pelaku berkendara dari arah Simpang Mitra Bangunan dan hendak menuju ke arah simpang Trakindo Palembang.
Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), kendaraan pelaku menabrak pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan.
Pelaku tabrak lari di Jalan Kolonel H Burlian Sukarami ini ditangkap personel Satlantas Polrestabes Palembang. Simak pengakuannya.
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang
- BPTD Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
- Kecelakaan Speedboat di Perairan Sungai Musi, Satu WNA Asal China Tewas
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Kembangkan Potensi Anak-Anak Putus Sekolah, Pj Wali Kota Palembang Berikan Pelatihan Tenun Songket