Pelaku Tabrak Lari Dua Sejoli di Nagrek Adalah 3 Prajurit TNI AD, 1 Berpangkat Kolonel
jpnn.com, JAKARTA - Pengusutan kasus tabrak lari terhadap dua pasangan sejoli, yakni Handi Saputra (16 tahun) dan Salsabila (14) di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada 8 Desember 2021 menemui titik terang.
Pelakunya diketahui sebagai personel TNI AD dan kini penanganan diserahkan kepada Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/Siliwangi.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa mengatakan ketiganya berdinas di satuan wilayah berbeda.
“Pelakunya adalah Kolonel Infanteri P, Kopral Dua (Kopda) DA, dan Kopda A,” ujar Prantara kepada JPNN.com, Jumat (24/12).
Menurut Prantara, masing-masing personel TNI AD itu diperiksa di tempat berbeda.
Untuk Kolonel Infanteri P yang merupakan anggota Korem Gorontalo diperiksa di Pomdam Merdeka, Manado.
Lalu Kopda DA selaku anggota Kodim Gunung Kidul diperiksa di Pomdam Diponegoro, Semarang.
Terakhir, Kopda A anggota Kodim Demak diperiksa di Pomdam Diponegoro, Semarang.
Mabes TNI memastikan tiga personel TNI AD menjadi pelaku tabrak lari dua sejoli di Nagrek, Bandung. Ketiganya tengah menjalani pemeriksaan.
- Jerry Hermawan Lo dan TNI AD Menghidupkan Lahan yang Tidur 4 Tahun, Hasilnya Luar Biasa
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Begini Kondisi Terkini Helikopter TNI AD Setelah Mendarat Darurat di Blora
- Mil Mi-17 Buatan Rusia, Helikopter TNI AD yang Mendarat Darurat di Persawahan Blora
- Helikopter TNI AD Mendarat Darurat di Blora, Begini Penjelasan Kodam IV Diponegoro
- Oli Bocor, Helikopter TNI AD Mendarat Darurat di Persawahan Blora