Pelaku Tabrak Lari Mbak Ida Parlina Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya

jpnn.com, BANYUASIN - Polisi telah menangkap pelaku tabrak lari terhadap pengendara sepeda motor yang menewaskan Ida Parlina, 39, Sabtu (26/6) lalu.
Satlantas Polres Banyuasin membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku yang sempat buron selama satu bulan.
Pelaku bernama Bustami, 44, itu ditangkap di kampung halamannya di Kelurahan Meunasah Teungoh, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.
Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Ricky Mozam mengatakan pelaku tabrak lari ini ditangkap saat berada di rumahnya di wilayah Aceh.
“Saat itu kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku kemudian berkoordinasi dengan polres Pidie Jaya Aceh,” katanya melalui Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Ricky Mozam, Selasa (3/8).
Ricky menambahkan, pihaknya langsung menuju ke Pidie Jaya Aceh menggunakan jalur darat selama tiga hari. “Tiba di lokasi, langsung kita bekuk dan amankan tanpa perlawanan,” ungkapnya.
Saat ini pihaknya melakukan pemeriksaan beberapa saksi untuk mengungkap kasus ini. “Ini jadi atensi kita,” tukasnya. Atas perbuatan pelaku akan dikenakan pasal 310 ayat 4, dengan ancaman penjara selama enam tahun dan juga Pasal 312 UU LLAJ.
Bustami, sopir bus PT ATS mengatakan kalau ia memilih kabur karena ketakutan akan diamuk massa. “Waktu itu warga langsung siapa supir, karena pernah ada supir yang diamuk massa hingga babak belur,” katanya.
Oleh karena itu ia langsung bersembunyi di dalam hutan di Desa Mainan itu hingga menjelang subuh dini hari. “Saya ikut mobil truk dengan cara membantu mobil truk yang mogok sampai Jambi dan melanjutkan ke Aceh ikut mobil orang,” imbuhnya.
Polisi telah menangkap pelaku tabrak lari terhadap pengendara sepeda motor yang menewaskan Ida Parlina, 39, Sabtu (26/6) lalu.
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini
- Arus Mudik Jalintim di Banyuasin Lancar, AKBP Ruri Sebut Berkat Penerapan SKB Ini
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel