Pelaku Tabrak Lari yang Menewaskan 2 Orang di Tol Madiun-Surabaya Ditangkap
jpnn.com, MADIUN - Pelaku tabrak lari yang menewaskan 2 orang di Tol Madiun-Surabaya KM 622.180 A bernama Sukiman (51) ditangkap.
Pelaku yang merupakan sopir truk kontainer yang ditangkap jajaran Polres Madiun itu juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini sopir truk itu telah ditahan di Mapolres Madiun untuk keperluan penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo saat menggelar pers rilis, Rabu (26/1).
Menurut dia, pengungkapan kasus tabrak lari di jalan tol tersebut terbantu dengan adanya kamera pengawas atau CCTV di sepanjang jalan tol dan jalan arteri.
Adapun, kronologi kecelakaan lalu lintas itu bermula saat kedua korban, yaitu Sudarto dan Junianto sedang mengecek ban belakang sebelah kanan kendaraan truknya bernomor polisi S-7876-UP di tol KM 622.180 A Ruas Madiun-Surabaya pada Selasa (25/1).
Tiba-tiba dari belakang datang truk kontainer nomor polisi B-9110-UEW yang dikemudikan tersangka Sukiman dan menabrak kedua korban.
"Pelaku merasa hanya menyerempet truknya dan sempat turun sebentar untuk mengecek, lalu kabur," kata Anton.
Polisi langsung melakukan pengejaran setelah kecelakaan itu.
Jajaran Polres Madiun berhasil menangkap pelaku tabrak lari yang menewaskan Sudarto dan Junianto.
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP