Pelaku Tabrak Lari yang Menewaskan Sejoli di Nagreg Diduga Anggota TNI
jpnn.com, BANDUNG - Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pihaknya melimpahkan proses penyelidikan kasus tabrak lari di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung, yang menyebabkan dua orang tewas kepada Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi.
Pelimpahan itu merupakan koordinasi bersama TNI setelah mendapat sejumlah petunjuk terkait peristiwa kecelakaan tersebut hingga jasad korban ditemukan di Jawa Tengah.
"Dari semua itu, kami menyepakati bahwa perkara ini dilimpahkan ke Pomdam untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan-penyelidikan hingga menemukan apakah pelaku tersebut bagian dari TNI," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat.
Peristiwa tabrak lari itu terjadi di Jalan Raya Nagreg pada Rabu (8/12).
Kecelakaan itu menewaskan dua sejoli, yakni Handi Saputra (16) dan Salsabila (14).
Namun korban dikabarkan hilang setelah terlibat kecelakaan. Keduanya yang menggunakan sepeda motor jenis Suzuki FU dengan nomor polisi D 2000 RS itu diduga ditabrak oleh kendaraan lain saat hendak masuk ke Jalan Raya Nagreg.
Setelah tiga hari berlalu, aparat kepolisian dari Polda Jawa Tengah melaporkan bahwa ada penemuan jasad di kawasan Sungai Serayu pada Sabtu (11/12).
Dua jasad itu memiliki ciri-ciri yang sama dengan para korban kecelakaan di Nagreg tersebut.
Polda Jabar melibatkan Pomdam III/Siliwangi dalam penyelidikan kasus tabrak lari di Jalan Raya Nagreg yang menewaskan dua sejoli.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti