Pelaku Tawuran Ditangkap, Siap-siap, Masih Ada yang Akan Diciduk
jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur mengamankan dua pelaku tawuran yang menewaskan pria berinisial C (20) di Jalan Cipinang Jaya 2E, Jatinegara.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, kedua pelaku diamankan di kediamannya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Polisi juga masih mengejar pelaku tawuran lainnya.
"Masih kami upayakan untuk ditangkap," kata Erwin, Jumat (2/4).
Dari tangan pelaku, polisi menyita dua bilah celurit yang digunakan saat tawuran yang menewaskan C dan mengakibatkan satu orang lainnya luka berat.
"Ini (celurit) juga mengakibatkan saudara F luka berat dan sampai saat ini masih dirawat dan dalam keadaan kritis di RSCM," lanjut Erwin.
Kedua pelaku dijerat pasal 170 KUHP yaitu secara bersama-sama melakukan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman penjara di atas lima tahun. (mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polres Metro Jakarta Timur mengamankan dua pelaku tawuran yang menewaskan satu orang di Jalan Cipinang Jaya, Jatinegara.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Kabar Terbaru soal Somasi Bupati Konsel terhadap Guru Honorer Supriyani