Pelaku Tawuran Maut di Padang Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi

Pelaku Tawuran Maut di Padang Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
Pelaku A panggilan Al ditangkap jajaran Polresta Padang, pada Selasa (11/1) malam. Foto: Antarasumbar/Dokumen Polisi

jpnn.com, PADANG - Polisi telah meringkus pelaku tawuran maut yang menewaskan seorang pelajar berusia 17 di Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/1) lalu.

Pelaku berinisial A alias Al, 22, ditangkap di tempat kerjanya di kawasan Sawahan Dalam, Padang Timur, kota setempat pada Selasa (11/1) malam.

"Dari tangan pelaku kami juga mengamankan barang bukti senjata tajam jenis katana dengan panjang satu meter," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda di Padang, Rabu.

Ia menerangkan perbuatan pelaku A akan dijerat dengan tindak pidana penganiayaan yang mengkibatkan korban meninggal dunia sebagaimana diatur pasal 351 ayat (3) KUHPidana.

"Saat ini pelaku masih diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," katanya.

Diketahui kasus yang menjerat A terjadi di Jalan Juanda Kelurahan Rimbo Kaluang, Padang Barat tepatnya di depan kafe Haustea pada Minggu sekitar pukul 05.15 WIB.

Saat itu korban hendak membeli nasi goreng kemudian berpapasan dengan pelaku yang datang secara bergerombolan mengendarai sepeda motor.

Gerombolan tidak dikenal itu langsung mengejar hingga korban terjatuh, saat terjatuh itulah korban diserang menggunakan senjata tajam.

Polisi telah meringkus pelaku tawuran maut yang menewaskan seorang pelajar berusia 17 di Padang, Sumatera Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News