Pelaku Tawuran yang Menewaskan Pemuda di Palembang Sudah Ditangkap, Tuh Orangnya
Selasa, 14 Maret 2023 – 00:14 WIB

Kepala Polrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib (kanan) dan Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah mengintrogasi tiga pelaku tawuran dalam ungkap kasus di Polsek Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (13/3/2023) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)
“Mereka semuanya berteman dan nongkrong bersama, tetapi terjadi selisih paham hingga berujung tawuran,” ujarnya.
Dari tangan para pelaku polisi menyita barang bukti sebilah celurit, parang, dan helm yang digunakan untuk melakukan penusukan terhadap korban.
Kini, para pelaku sudah ditahan dan dijerat Pasal 335 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun. (antara/jpnn)
Polisi membekuk pelaku tawuran yang sudah menewaskan seorang pemuda di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Tolong Diingat! Jembatan Ampera akan Ditutup Mulai Jam 5 Pagi untuk Salat Idulfitri
- Kasus Willie Salim Dilimpahkan ke Polrestabes Palembang, Ini Alasannya
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?