Pelaku Teror Bom Di Tiga Gereja Di Surabaya Satu Keluarga
Kepolisian Indonesia mengatakan pelaku bom bunuh diri yang menyerang tiga gereja di Surabaya, Jawa timur pada Minggu (13/5/2018) semuanya merupakan anggota dari satu keluarga.
Sedikitnya 11 orang tewas dan lebih dari 40 orang luka-luka ketika kelompok itu menargetkan sidang Misa Minggu di kota terbesar kedua di Indonesia.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Polisi Tito Karnavian mengatakan, keluarga itu pernah berada di Suriah di mana Negara Islam ISIS hingga baru-baru ini mengendalikan sebagian besar wilayah di negara itu.
Dia mengatakan ayah dari keluarga itu menjadi pelaku serangan dengan meledakkan sebuah bom mobil, sementara dua putra lelaki mereka yang berusia 18 dan 16 tahun, menggunakan sepeda motor dalam serangan mereka. Sedangkan Ibu mereka melakukan serangan lain bersama dengan kedua anaknya, yang berusia 12 tahun dan Sembilan tahun.
Sebelumnya juru bicara Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Frans Barung Mangera kepada wartawan mengatakan serangan pertama, di Gereja Katolik Roma Santa Maria, menewaskan sedikitnya dua orang, termasuk terduga pelaku pemboman, dan melukai 11 lainnya.
Seorang pedagang di luar gereja mengaku dirinya terlempar beberapa meter akibat dahsyatnya daya ledak dari bom tersebut.
"Saya melihat dua orang pria mengendarai sepeda motor dan memaksa masuk ke halaman gereja. Salah satunya mengenakan celana hitam dan satunya lagi membawa tas punggung,” kata warga bernama Samsia itu.
Serpihan kaca dan reruntuhan bangunan berserakan di pintu masuk gereja, yang telah diberi garis polisi dan dijaga petugas bersenjata lengkap.
- Dunia Hari Ini: Dua Negara Bagian di Australia Berlakukan Larangan Menyalakan Api
- Dunia Hari Ini: Harvey Moeis Divonis Enam Setengah Tahun Penjara
- Australia Membutuhkan Pekerja Lepasan yang Cukup Banyak Menjelang Akhir Tahun
- Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis