Pelaku Teror Bom Panci Itu Ternyata Ahli...
Selasa, 28 Februari 2017 – 19:32 WIB

Irjen Boy Rafli. Foto: dok/JPNN.com
Berselang dua tahun kemudian, aksi Yayat terendus kepolisian. Dia berhasil ditangkap pada 2014 di kawasan Jawa Barat.
Atas keterlibatannya dalam dunia terorisme, lantas pengadilan memvonis Yayat tiga tahun penjara. (Mg4/jpnn)
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengungkapkan, Yayat Cahdiyat alias Abu Salam pelaku teror bom panci Cicendo, Bandung, merupakan ahli
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Tim Deradikalisasi BNPT Berkomitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis
- PUI Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Arus Balik Lebaran 2025
- Pelayanan Mudik 2025 Dinilai Semakin Baik, Kepuasan Masyarakat Capai Angka Sebegini
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan
- Kapolres Rohil Beri Hadiah Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun, Ini Maknanya
- Bentrok Antarwarga di Maluku, Gubernur dan 2 Jenderal Turun Tangan