Pelaku Teror Wafer Berisi Benda Tajam Diringkus Polisi, Ternyata Ini Motifnya
Rabu, 04 Agustus 2021 – 05:01 WIB

Pelaku AB (kiri) diinterogasi polisi terkait tindakannya yang memberikan makanan ringan yang berisi benda tajam di Mapolres Jember, Selasa (3/8/2021). (ANTARA/HO-Polres Jember)
Dia menjelaskan pelaku AB masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Satreskrim di Mapolres Jember.
Pelaku akan dijerat Pasal 204 KUHP tentang mengedarkan barang berbahaya dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sementara, AB kepada penyidik polisi mengaku alasan membagikan makanan ringan yang disisipi benda-benda tajam seperti silet, paku, seng, dan lainnya untuk menolak bala. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polres Jember menangkap seorang pelaku teror menggunakan wafer berisi benda tajam yang diberikan kepada anak-anak di Jember. Ternyata ini motif pelaku.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Jangan Sampai Anak Kekurangan Zat Besi, Simak Penjelasan Ahli
- Ketua YLBH-KI Aceh Barat Kena Teror, Mobilnya Dibakar
- Jenazah Ray Sahetapy Telah Dimakamkan, Anak: Mohon Maaf Apabila Semasa Hidup...
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Reza Indragiri: Sekiranya Kepala Babi Dikirim kepada Jokowi, Apakah Saran Hasan Nasbi Sama?
- Tren Perkawinan Anak Menurun, Waka MPR Ingatkan Hal Ini Penting Harus Dilakukan