Pelaku Teror Wafer Berisi Benda Tajam Diringkus Polisi, Ternyata Ini Motifnya
Rabu, 04 Agustus 2021 – 05:01 WIB
![Pelaku Teror Wafer Berisi Benda Tajam Diringkus Polisi, Ternyata Ini Motifnya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/08/04/pelaku-ab-kiri-diinterogasi-polisi-terkait-tindakannya-yan-23.jpeg)
Pelaku AB (kiri) diinterogasi polisi terkait tindakannya yang memberikan makanan ringan yang berisi benda tajam di Mapolres Jember, Selasa (3/8/2021). (ANTARA/HO-Polres Jember)
Dia menjelaskan pelaku AB masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Satreskrim di Mapolres Jember.
Pelaku akan dijerat Pasal 204 KUHP tentang mengedarkan barang berbahaya dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sementara, AB kepada penyidik polisi mengaku alasan membagikan makanan ringan yang disisipi benda-benda tajam seperti silet, paku, seng, dan lainnya untuk menolak bala. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polres Jember menangkap seorang pelaku teror menggunakan wafer berisi benda tajam yang diberikan kepada anak-anak di Jember. Ternyata ini motif pelaku.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 66,8 Persen Sarapan Anak Berkualitas Rendah, Ajinomoto Gencar Mengedukasi Masyarakat
- Tayang Bulan Ini, Jagal Teluh Ungkap Kisah Teror Mengerikan
- Sarifah Dorong Pembatasan Medsos Anak Menggabungkan Pendidikan hingga Pengawasan
- Merawat Karakter Anak di Panti Asuhan
- Pemerintah Tidak Membatasi Akses Medsos, Tetapi Mengerem Anak Punya Akun
- Puan Berharap KTT Soal Anak di Vatikan Lahirkan Aksi Nyata Demi Generasi Mendatang