Pelaku Tersenyum Usai Tiduri Kakak dan Adik Sekaligus
Jumat, 06 Oktober 2017 – 09:11 WIB
Setelah karaoke, Ipung dan korban masuk ke dalam motel di Kawasan Talangagung, Kepanjen. Disitulah, pelaku digerebek keluarga korban dan menyerahkannya ke polisi.
Ipung dijerat pasal 81-82 juncto 76d-76e, undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, ancamannya 15 tahun kurungan penjara. (pul/jpnn)
Tadinya suka kakaknya tapi akhirnya tertarik juga dengan adiknya
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Delapan Santri di Ponpes Rohul Dicabuli Guru, Astaga
- Begini Modus Pimpinan Ponpes di Karawang Mencabuli Puluhan Santriwati
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- Korban Dugaan Pencabulan WNA Nigeria Menolak Diperiksa, Alasannya Bikin Heran Polisi
- Pria Ini Tak Kuat Menahan Nafsu Lalu Mencabuli Sepupu, Pengakuannya Sungguh Sontoloyo
- Santriwati Korban Pencabulan Oknum Pimpinan Ponpes di NTB Bakal Dilindungi LPSK