Pelaku Trafficking Diduga Manfaatkan FFI di Batam
Polisi Didesak Tuntaskan Kasus Perkosaan Siswi SMP oleh Artis Sinteron
Minggu, 12 Desember 2010 – 11:00 WIB
BATAM - Komite Anti Trafficking dan Hak Azasi Manusia (KAT dan HAM) Kepri kecewa dengan kinerja kepolisian dalam penanganan kasus pencabulan oleh artis sinetron Robby Shine terhadap Cy (13), siswi salah satu SMP Negeri di Batam Menurut mereka KAT dan HAM Kepri, aparat kepolisian tidak transparan dalam memproses perkara tersebut. Dijelaskannya, hasil pemeriksaan terhadap Cy diduga telah terjadi tindak trafficking. Hal tersebut diperkuat dengan permononan izin tanggal 24 November 2010 Nomor 27/PC PARFI KEPRI/PI/XI/2010. "Sudah seminggu data hasil investigasi dan keterangan saksi korban berjalan, tidak ada seorangpun yang ditetapkan sebagai tersangka," bebernya.
Ketua Komite KAT dan HAM Kepri, Ilhamsah Purba kepada wartawan mengatakan, sebelumnya mereka sudah ditunjuk oleh keluarga korban pencabulan untuk membentuk tim pencari fakta kasus itu. Caranya dengan mengumpulkan barang bukti. "Semua hasil investigasi tim itu telah kami serahkan ke penyidik kepolisian. Sangat kuat adanya dugaan trafiking," kata Ilham seperti dikutip Batam Pos (grup JPNN), Sabtu (11/12).
Tetapi sejauh ini menurut Ilham, belum ada perkembangan kasus itu. "Sebagai lembaga yang diberikan kuasa untuk mendampingi keluarga korban, harusnya polisi serius dan jeli dalam penanganan kasus ini, tentunya sudah ada ditetapkan tersangka lainnya," tambahnya.
Baca Juga:
BATAM - Komite Anti Trafficking dan Hak Azasi Manusia (KAT dan HAM) Kepri kecewa dengan kinerja kepolisian dalam penanganan kasus pencabulan oleh
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon