Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun
Minggu, 09 Februari 2025 – 01:32 WIB

Jaksa Agung NSW Michael Daley mengatakan pemerintah tidak akan membiarkan undang-undang ini dimanfaatkan. (ABC News: Keana Naughton)
Mereka berhasil membuat embrio menggunakan sperma dan sel telur dari kanguru yang telah mati.
Dr Gambini mengatakan momentum ini penting untuk melestarikan genetika spesies yang terancam.
"Di masa mendatang, secara potensial, kita dapat mentransfer embrio ini ke hewan betina untuk kemudian memperkenalkan kembali genetika yang mungkin akan hilang," katanya.
Pemerintah negara bagian New South Wales di Australia berkomitmen menegakkan undang-undang baru yang akan memberikan hukuman lebih berat untuk tindakan berbau rasisme
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya