Pelaku UKM Didorong Manfaatkan Toko Online
Adapun produk barang dan jasa yang dijual mulai dari elektronik dan gadget, fashion dan aksesoris, peralatan rumah tangga (home appliances), perlengkapan bayi, kosmetik, sembako dan kebutuhan bulanan rumah tangga, tiket pesawat dan kereta api, reservasi hotel, pembayaran tagihan listrik, PDAM, Telkom, HP, BPJS, hingga pembelian pulsa.
Sebelumnya, DPKN menggandeng PT Global Oase Indonesia atau Go Indonesia untuk membangun sistem aplikasi Toko Online Korpri yang nantinya dapat dimanfaatkan anggota Korpri di Indonesia.
"Kerja sama sudah ditandatangi pada 17 Agustus 2016 lalu. Sekarang sedang menguji coba keandalan sistem aplikasi Toko Online Korpri tersebut," kata Ketua DPKN Zudan Arif Fakrulloh.
Zudan mengajak pelaku UKM di seluruh Indonesia agar berjualan melalui toko online Korpri ini.
"Pengusaha UKM tidak perlu sewa kios di pasar, tidak perlu bayar listrik, tidak perlu bayar tenaga pemasaran. Biar Toko Online Korpri yang memasarkan seperti Anda membuka situs toko online yang sudah ada. Kalau mau beli tiket, beli saja di Toko Online Korpri. Beli mobil atau motor hingga beli beras di Toko Online Korpri. Sementara kebutuhan harian belinya di KorpriMart terdekat," ujar Zudan. (adv)
JAKARTA - Dalam era digital saat ini, belanja sesuatu menjadi semakin mudah. Tinggal klik, lalu barang pesanan sampai ke tangan pembeli. Yang terpenting,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mohon Diperhatikan, Insentif Pemerintah Tidak Cukup Bantu Masyarakat
- Harga Emas Antam Hari Ini 26 Desember Stabil, Berikut Daftarnya
- Pengumuman, Beras Bakal Kena PPN 12 Persen, Simak Detailnya
- BRI Insurance Hadirka Perlindungan di Liburan Natal dan Tahun Baru
- INALUM Raih Pencapaian Tertinggi Dalam Produksi & Penjualan Aluminium
- Inovasi Pelumas Baru EMLI Diklaim Mampu Bersaing Secara Global