Pelaku UKM Papua Dapat Bagian Rp. 1.5 juta
Senin, 02 November 2009 – 06:55 WIB
TIMIKA – Sebanyak 10 ribu pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) Timika masing-masing menerima bantuan modal sebesar Rp. 1,5 juta, dari Dinas Koperasi erindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) . Mereka yang menerima bantuan itu, masing-masing masyarakat loka dari 12 distrik. "Bantuan ini dari dana APBD Kabupaten Mimika tahun 2009," kata Kepala Diskoperindag Mimika Cherly Lumenta yang dihubungi JPNN di kediamannya, Senin (02/11). Cherly menegaskan, dana APBD Mimika yang disumbangkan kepada pelaku UKM di Mimika total keseluruhan mencapai Rp. 1,5 miliar.
Cherly menegaskan, bantuan ini merupakan wujud nyata dari Diskoperindag dalam meningkatkan perekonomian rakyat. Cherly mengakui, bantuan ini memang hanya dikhususkan bagi pelaku UKM asli Papua. Dengan alasan, program ini merupakan upaya untuk memberikan bantuan modal bagi masyarakat pribumi yang selama ini memang banyak mengalami kendala modal. "Berbeda dengan pelaku usaha pendatang, yang sudah membawa modal sebelum mereka datang ke Papua," Cherly menegaskan.
Baca Juga:
Ia pun menegaskan, bagi pelaku UKM yang belum mendapatkan bagian dari bantuan ini, akan diusahakan bantuan dalam bentuk program lain. "Yang pasti, kami selalu peduli untuk meningkatkan kesejahteraan kepada masayarakat lokal yang bersedia berusaha," kata Cherly. Sejauh ini, pembagian bantuan modal ini memang baru menjangkau sekitar 60 persen saja. " Sisanya dilanjutkan hari ini, Senin (2/11) ," ujarnya. (ckr/aj)
TIMIKA – Sebanyak 10 ribu pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) Timika masing-masing menerima bantuan modal sebesar Rp. 1,5 juta, dari Dinas Koperasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi