Pelaku UMKM Dominasi Tax Amnesty
Sabtu, 07 Januari 2017 – 01:53 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
Sedangkan perusahaan/badan sebanyak 594. Nilai uang tebusan sebesar Rp 27,052 miliar.
“Animo masyarakat NTB untuk ikut pengampunan pajak cukup tinggi. Hanya saja masih didominasi UMKM,” imbuhnya. (luk)
JPNN.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Nusa Tenggara mencatat realisasi uang tebusan tax amnesty periode kedua mencapai
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Waspada, Modus Penipuan Unlock IMEI
- Warga Jateng Antusias Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp 28 Miliar
- Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN