Pelaku UMKM Dominasi Tax Amnesty
Sabtu, 07 Januari 2017 – 01:53 WIB
Sedangkan perusahaan/badan sebanyak 594. Nilai uang tebusan sebesar Rp 27,052 miliar.
“Animo masyarakat NTB untuk ikut pengampunan pajak cukup tinggi. Hanya saja masih didominasi UMKM,” imbuhnya. (luk)
JPNN.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Nusa Tenggara mencatat realisasi uang tebusan tax amnesty periode kedua mencapai
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar