Pelaku UMKM Harus Memanfaatkan Keberadaan UU Cipta Kerja
![Pelaku UMKM Harus Memanfaatkan Keberadaan UU Cipta Kerja](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/09/24/lustrasi-umkm-foto-dok-sig-45.jpg)
“Apalagi yang bisa dimanfaatkan, kita harus mencermati dengan komprehensif apa sih benefit dari UU Cipta Kerja, dengan memahami semangatnya dan memahami pasal per pasal,” saran direktur lembaga yang bergerak dalam pendidikan dan pendampingan UMKM itu.
Di samping itu, kondisi pandemi saat ini memberikan ancaman yang serius, baik kepada pelaku usaha ataupun pekerja.
Menurutnya, pemerintah bisa dibilang pusing memikirkan bagaimana mengatasi persoalan pengangguran baik akibat pandemi ataupun kemunculan dua jutaan angkatan kerja baru setiap tahunnya.
Baginya, UU Cipta Kerja adalah jawaban atas persoalan itu.
“UU Cipta Kerja itu terobosan. Sekarang kita cukup khawatir akibat pandemi, potensi pengangguran luar biasa hingga lebih delapan jutaan dan belum lagi fresh graduate. Menurut saya UU ini jawaban yang tepat,” katanya.
Untuk mengatasi pengangguran, melalui UU Cipta Kerja, UMKM didukung dengan kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan agar bisa berkembang dan menyerap lapangan kerja lebih maksimal.
Hal itu, menurut Didik adalah yang dibutuhkan saat ini.
“Untuk kluster UMKM dan Koperasi, itu banyak benefitnya. Pembiayaan dan akses pasar dimudahkan, perizinan juga dimudahkan dan benefit-benefit lainnya. Saya rasa inlah yang dibutuhkan,” tutur pengusaha bidang properti dan ekspor-impor ini.
Pengusaha dan pelaku UMKM harus betul-betul mengambil manfaat dari adanya UU Cipta Kerja ini. Selanjutnya, dengan cepat menyalip di tikungan.
- Hadir di INACRAFT 2025, BUMN Mendorong UMKM Naik Kelas, Memajukan Ekonomi Kreatif
- Bank Jago Beri Kiat untuk Pelaku Usaha Mengelola Keuangan di Bulan Ramadan
- Bank Mandiri Menaikkelaskan Pelaku UMKM Lewat uRBan Festival 2024
- Bea Cukai Jagoi Babang Terus Bantu Pelaku UMKM Kembangkan Usaha Lewat Ekspor
- BRI Insurance Tingkatkan Literasi Asuransi kepada Pelaku UMKM
- Dukung Digitalisasi Bisnis, Majoolite Bisa Diakses Gratis untuk Pelaku UMKM di Indonesia