Pelaku UMKM Masih Abaikan KUR
jpnn.com, GUNUNG MAS - Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Gunung Mas ternyata kurang memanfaatkan kredit usaha rakyat (KUR).
Karena itu, Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Distranakop dan UMKM) melaksanakan sosialisasi informasi permodalan.
”Melalui sosialisasi ini kami ingin memberikan pengetahuan kepada pelaku UKM, ada bantuan yang diberikan pemerintah kepada mereka. Bantuan tersebut berupa KUR dengan bunga hanya sembilan persen,” kata Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan Usaha Kecil Wirae Gunawan sebagaimana dilansir Kalteng Pos, Jumat (1/6).
Menurutnya, permodalan terkait KUR merupakan program pemerintah pusat yang diberikan kepada pelaku UKM.
Mereka mendapatkan pinjaman dana KUR dengan jumlah maksimal Rp 500 juta. Ini juga bergantung dengan jenis usaha yang digelutinya.
”Mengenai permodalan KUR, akan terus kami programkan tahun 2018 mendatang dan untuk kecamatan lainnya. Sejauh ini, banyak hal yang tidak diketahui pelaku UKM mengenai permodalan,” ungkapnya.
Dia menambahkan, banyak bantuan dan permodalan yang bisa dimanfaatkan pelaku UKM untuk menyalurkan kreativitas usaha.
”Kami kesulitan mencari pelaku UKM yang memiliki kemauan dan ide kreatif dalam memulai usaha. Ke depan, kami memerlukan peran serta pemerintah dalam menyalurkan bantuan permodalan kepada pelaku UKM,” jelasnya. (arm/ign)
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Gunung Mas ternyata kurang memanfaatkan kredit usaha rakyat (KUR).
Redaktur & Reporter : Ragil
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Perluas Akses Pembiayaan UMKM, BNI Gandeng Batumbu
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Peruri dan BPR Percepat Layanan Keuangan Digital bagi UMKM
- Sebanyak 90 Ribu Pengunjung Hadiri SIAL Interfood 2024
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi