Pelaku Usaha Bisa Sampaikan Pengaduan kepada Bea Cukai lewat Program Ini

Pelaku Usaha Bisa Sampaikan Pengaduan kepada Bea Cukai lewat Program Ini
Pelaku usaha memberikan masukan dan keluhan terkait pelayanan kepada Bea Cukai. Ilustrasi foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, BALI - Bea Cukai di Bali, Labuan Bajo, dan Bandung bersinergi dengan pengguna jasa atau pelaku usaha melalui kegiatan Customs Visit Customers (CVC).

Pada Selasa (26/7), Kanwil Bea Cukai Bali Nusra bersama Direktorat Fasilitas Kepabeanan melakukan kunjungan dan asistensi ke salah satu perusahaan berorientasi ekspor PT Nusantara Segar Abadi (PT NSA) di Pekutatan, Jembrana, Bali.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan PT NSA bergerak di bidang budi daya hortikultura pisang cavendish berkualitas ekspor hasil kerja sama dengan Pemkab Jembrana. 

Pisang cavendish ini merupakan usaha petani lokal pada lahan seluas 74 hektare dan telah melakukan tanam perdana bibit pisang cavendish pada Januari 2020. 

“Ini akan meningkatkan pertumbuhan industri di Provinsi Bali dan berdampak positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat,” ucapnya.

Selanjutnya, Bea Cukai Labuan Bajo melakukan CVC pada 14-22 Juli 2022 untuk menggali informasi kepada pengguna jasa, baik berupa masukan, keluhan, atau pengaduan terkait pelayanan. 

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan sosialisasi terkait saluran pengaduan jika terdapat keluhan ataupun ditemukannya pelanggaran kode etik yang dilakukan pegawai Bea Cukai Labuan Bajo. 

Bea Cukai Bogor bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meninjau pemanfaatan fasilitas kepabeanan ke PT Yongjin Java Suka Garment II. 

Bea Cukai menggelar program customs visit customers (CVC) di tiga wilayah ini untuk mendengarkan pengaduan terkait pelayanan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News