Pelaku Usaha Bisa Sampaikan Pengaduan kepada Bea Cukai lewat Program Ini
Jumat, 29 Juli 2022 – 20:36 WIB

Pelaku usaha memberikan masukan dan keluhan terkait pelayanan kepada Bea Cukai. Ilustrasi foto: Humas Bea Cukai
PT Yongjin Java Suka Garment II merupakan perusahaan yang bergerak di bidang garmen dan menerima fasilitas kawasan berikat dari Bea Cukai Bogor.
“Dengan CVC, kualitas pelayanan kawasan berikat meningkat sehingga waktu pengiriman barang efisien, menciptakan harga yang kompetitif di pasar global, cash flow perusahaan serta production schedule lebih terjamin, dan membantu mengembangkan program keterkaitan antara perusahaan besar, menengah, dan kecil melalui pola kegiatan subkontrak,” ucap Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menggelar program customs visit customers (CVC) di tiga wilayah ini untuk mendengarkan pengaduan terkait pelayanan
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- AMPI Lihat Peluang Besar dari Kebijakan Impor Prabowo
- Gratis, Produk dari Pengusaha Mikro Bisa Tampil di Halaman Depan PaDi UMKM
- Digiland 2025, Tak Hanya Hadirkan Event Lari, Bakal ada Sheila on 7 Hingga Padi Reborn & Pasar UMKM
- BSI Perkuat Inklusi Keuangan Syariah Pelaku UMKM
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan