Pelaku Usaha IKM di Malang Diminta Manfaatkan Fasilitas dari Bea Cukai
jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang memberikan asistensi pada para pelaku usaha di bidang Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang tergabung dalam Pengusaha IKM Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, Elektronika, Telematika, Tekstil, dan Aneka (Ilmametta) di Kota Malang pada hari Kamis (7/2).
Kegiatan tersebut dilakukan mengingat saat ini pemerintah tengah mengupayakan untuk meningkatkan ekspor di Indonesia.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Rudy Hery Kurniawan menyatakan bahwa Bea Cukai telah menciptakan berbagai fasilitas yang ditujukan untuk mendorong ekspor.
“Salah satunya adalah fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk IKM, yang dapat mempermudah pemasaran produk ke luar negeri melalui ekspor,” ungkap Rudy.
Meski telah diluncurkan pemanfaatan atas fasilitas tersebut dirasa masih terus dapat ditingkatkan.
Bea Cukai telah memberikan fasilitas untuk memudahkan para usaha IKM untuk memasarkan produknya keluar negeri melalui fasilitas KITE IKM. Namun, sampai saat ini di Malang Raya belum ada IKM yang menggunakan fasilitas ini.
“Dengan diberikannya sosialisasi ini, kami berharap para pelaku usaha IKM dapat menggunakan fasilitas ini,” pungkas Rudy.(adv/jpnn)
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Rudy Hery Kurniawan menyatakan bahwa Bea Cukai telah menciptakan berbagai fasilitas yang ditujukan untuk mendorong ekspor.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Ini Wujud Komitmen Bea Cukai Tingkatkan Kualitas Layanan di Karimun dan Pasuruan
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- Bea Cukai Bekasi-Pengusaha AEO dan TPB Perkuat Sinergi, Dukung Perekonomian Nasional
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025