Pelaku Usaha Tuntut Pemerintah Buat Regulasi soal Tembakau Alternatif

Pelaku Usaha Tuntut Pemerintah Buat Regulasi soal Tembakau Alternatif
Ilustrasi. Rokok elektrik/vape. Foto Drake

Sementara Produksi Liquid Vape, Eko HC mengatakan vape atau rokok elektrik merupakan potensi industri 4.0 yang sangat menarik dan memiliki proyeksi yang besar. Namun, memang perlu adanya rancangan aturan atau regulasi yang mendukung untuk melegakan industri tersebut.

“Prinsipnya kita mau selamatkan masyarakat dan ada industri yang bisa menopang perekonomian negara,” kata Eko.

Menurut dia, pembuatan liquid vape ini terus mengalami peningkatan yang sangat luar biasa meskipun home industri. Misal, para peracik liquid yang memulai dari 100 botol berkembang terus menjadi hingga 10.000 dan seterusnya.

“Ini luar biasa peningkatannya bagi perekonomian negara sehingga perlu disupport, karena pertumbuhannya terlihat sekali signifikan dan sangat cepat,” jelas dia.

Kemudian, Eko mengatakan ketika industri ini mendapatkan lampu hijau dari bea cukai justru malah meningkat luar biasa. Memang, industri ini belum legal tapi setidaknya peredarannya sudah diizinkan oleh bea cukai sehingga market muncul.

“Setelah data cukai sekitar 200 miliar, omset per tahun sejak diberlakukan sampai hari ini Rp 500 miliar. Artinya, tumbuh 28 kali lipat itu tinggi gede banget. Artinya yang harus diperhatikan pemerintah kalau potensi ekonominya tinggi, kenapa dilarang? Aneh gak?,” tandasnya. (dil/jpnn)

Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) dan Pengamat Hukum, Ariyo Bimmo mendorong pemerintah untuk mengeluarkan aturan terkait tembakau alternatif.


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News