Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
Minggu, 22 Desember 2024 – 20:16 WIB

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memulangkan Roman Nazarenko (RN) WNA sebagai pengendali praktik clandestine lab yang berbasis di Kabupaten Badung, Bali dari Thailand melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (22/12/2024). (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)
Sebagai mendukung proses pengungkapan kasus clandestine lab ini, Bareskrim Polri akan melakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut tersangka Roman Nazarenko.
Atas perbuatan tersangka, pihaknya menyangkakan dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 113 Ayat 2 dan Subsider Pasal 112 Ayat 2 Junto Pasal 132 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau denda 10 miliar.
"Sekarang kami akan bawa ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia. (antara/jpnn)
Bareskrim Polri menangkap Roman Nazarenko, pelaku utama dalam kasus laboratorium narkotika rahasia di Bali.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi
- ASDP: Arus Balik di Pelabuhan Gilimanuk Mulai Meningkat
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Yayasan Sole Family Bali dan Perjuangan Melawan Ketidakberdayaan