Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
Minggu, 22 Desember 2024 – 20:16 WIB
Sebagai mendukung proses pengungkapan kasus clandestine lab ini, Bareskrim Polri akan melakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut tersangka Roman Nazarenko.
Atas perbuatan tersangka, pihaknya menyangkakan dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 113 Ayat 2 dan Subsider Pasal 112 Ayat 2 Junto Pasal 132 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau denda 10 miliar.
"Sekarang kami akan bawa ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia. (antara/jpnn)
Bareskrim Polri menangkap Roman Nazarenko, pelaku utama dalam kasus laboratorium narkotika rahasia di Bali.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Usai Bercerai dari Andrew Andika, Tengku Dewi Bakal Menetap di Bali?
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Sejumlah Tokoh Nasional Bakal Hadir di HUT Ke-18 Hanura
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB