Pelaku Utama Pembusuran Bocah 6 Tahun di Gowa Belum Tertangkap

Pelaku Utama Pembusuran Bocah 6 Tahun di Gowa Belum Tertangkap
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Pelaku utama pembusuran bocah enam tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, belum tertangkap.

Bocah berinisial MA terkena busur pada 3 Desember 2023 di Wilayah Buttadidi, Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

"Kami sementara kejar pelaku utamanya, yang dua orang tersangka ini bukan, tetapi bisa diminta pertanggungjawaban pidana karena sebagian busur (anak panah) yang dia bawa," kata Kasatreskrim Polres Gowa AKP Bahtiar, Sabtu.

Dia mengatakan dua orang yang ditangkap berinisial AS, usia 21 tahun dan TD, 22 tahun.

Bahtiar belum bisa memastikan apakah para tersangka ini merupakan bagian dari kelompok geng motor yang beroperasi di wilayah Kabupaten Gowa.

"Mereka ini hanya sekelompok orang, kalau dikatakan geng motor belum bisa, karena baru dua orang diamankan. Kami saat ini masih terus melakukan penelusuran," katanya.

Bocah MA terkena anak busur pada Ahad (3/12) pukul 01.10 Wita dini hari.

Saat itu korban bersama ayahnya Syarif Dg Pasang sedang melakukan bongkar muat ayam potong di depan rumahnya.

Pelaku utama pembusuran bocah enam tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, belum tertangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News