Pelaku Vandalisme Musala di Tangerang Dipastikan Bukan ODGJ, Ini Pernyataan Lengkap Kapolresta
jpnn.com, TANGERANG - Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary memastikan mahasiswa berinisial S, pelaku vandalisme musala di Kabupaten Tangerang bukan orang dengan gangguan jiwa alias tidak gila.
Hal itu didapat berdasarkan pemeriksaan penyidik di mana pemuda 18 tahun itu bisa menjawab semua pertanyaan.
Bahkan, S pun bisa diajak berdiskusi dan sama sekali tak memperlihatkan gejala gangguan kejiwaan.
“Normal, ngobrol, bisa jawab diskusi, mengobrol. Sehat, saya ajak ngobrol mau,” ungkap Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary, Rabu (30/9/2020).
Berdasarkan keterangan S kepada penyidik, pelaku melakukan vandalisme lantaran sering melihat tayangan di media sosial.
“Dia juga melihat berbagai adegan terkait yang telah dilakukannya dari YouTube,” beber Ade.
Kendati demikian, pihaknya masih terus mendalami keterangan pelaku.
“Semua masih kami dalami. Dia merasa apa yang dilakukan itu sudah benar,” sambungnya.
Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary memastikan mahasiswa berinisial S, pelaku vandalisme musala di Kabupaten Tangerang bukan orang dengan gangguan jiwa alias tidak gila.
- Soal Pelanggaran Peluru Nyasar, Kapolresta Tangerang Belum Menanggapi
- Kombes Raden Romdhon Keluarkan Perintah Tembak di Tempat
- Perintah Tegas Kombes Raden: Kalau Ada yang Melawan, Tembak di Tempat!
- Polisi Gulung Komplotan Preman yang Kerap Meresahkan Warga, Tuh Tampangnya
- Preman Ini dan 3 Temannya Ditangkap Polisi, Warga Pasti Senang
- Irjen Rudy Sebut Pamen Ini Sudah Total, Lalu Minta Kombes Raden Cepat Beradaptasi