Pelaku Vandalisme Musala di Tangerang Ditangkap, Begini Pengakuannya kepada Polisi

Pelaku Vandalisme Musala di Tangerang Ditangkap, Begini Pengakuannya kepada Polisi
Pelaku vandalisme musala di Tangerang ditangkap polisi. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, TANGERANG - Polres Metro Tangerang telah memeriksa S, 18, pelaku vandalisme Musala Darussalam, Pasar Kemis, Tangerang, Banten. 

Menurut pengakuan pelaku kepada petugas, ada dua musala yang jadi sasaran aksi pelaku.

Hal ini disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indardi setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam kepada S.

Adapun tindakan yang dilakukan S yakni mencoret dinding hingga lantai, perusakan pada sajadah hingga pengeras suara musala.

“Jadi, dari lokasi pertama, dia melanjutkan aksinya di musala kedua yang berjarak lebih kurang 400 meter dari lokasi pertama,” kata Ade ketika dikonfirmasi, Rabu (30/9).

Di musala kedua, S juga melakukan hal serupa yakni vandalisme berupa mencoret dan merusak barang di tempat ibadah tersebut.

Menurut mantan Kapolres Cimahi ini, kepolisian bergerak cepat membekuk pelaku setelah mendapat laporan dari warga.

Aksi vandalisme ini diketahui pada Selasa sore. Lalu, menjelang malam, pelaku bisa ditangkap.

Penyidik Polres Metro Tangerang sudah memeriksa S, pelaku vandalisme musala di kawasan Pasar Kemis, Tangerang. Dari pemeriksaan, diketahui lebih dari satu musala yang menjadi sasaran vandalisme.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News