Pelaku Vandalisme Musala di Tangerang Ditangkap, Begini Pengakuannya kepada Polisi
Rabu, 30 September 2020 – 17:21 WIB

Pelaku vandalisme musala di Tangerang ditangkap polisi. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
BACA JUGA: Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Kurnia Maya Sari Diringkus di Amplas Medan
“Dua jam terima laporan, kami langsung mengamankan tersangka S, usianya 18 tahun yang tidak jauh tinggalnya dari TKP musala,” pungkas Ade. (cuy/jpnn)
Penyidik Polres Metro Tangerang sudah memeriksa S, pelaku vandalisme musala di kawasan Pasar Kemis, Tangerang. Dari pemeriksaan, diketahui lebih dari satu musala yang menjadi sasaran vandalisme.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- PIK2 dan Disnaker Tangerang Buka Pelatihan Kerja Gratis
- Menjelang Lebaran, Wali Kota Sachrudin Larang ASN Tangerang Terima Gratifikasi
- Tragis! Pria di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Potongan Tubuh Disimpan Dalam Lemari Es
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Investasi Properti di Tangerang Memberi Kontribusi Rp 50 T, IDM: Bukti Dampak Positif bagi Daerah
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar