Pelaku Vandalisme Musala di Tangerang Ditangkap, Tak Disangka Ternyata

jpnn.com, TANGERANG - Aparat kepolisian sudah membekuk seorang yang merupakan pelaku vandalisme Musala Darussalam, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten, Tangerang, Banten. Pelaku diketahui berinisial S dan masih berusia 18 tahun.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Ade Ari Syam Indardi mengatakan, S ditangkap di rumahnya yang tak jauh dari musala yakni di Perumahan Villa Tangerang Elok, Pasar Kemis.
“Pada malam tadi, polisi sudah mengamankan satu orang berinisial S, 18, di rumahnya,” kata Ade kepada wartawan, Rabu (30/9).
Perwira menengah ini menuturkan, rumah S dengan musala yang dicoret hanya berjarak sekitar 50 meter.
Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa S sudah mengaku sebagai pelaku aksi vandalisme di Musala Darussalam.
“Pelaku sudah di Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Ade Ade.
BACA JUGA: Rencana Segera Menikah, Intan Permata Sari Malah Berbuat Nekat di Kamar Calon Mertua
Diketahui, aksi vandalisme terjadi di Musala Darussalam berupa dinding dan lantai dicoret-coret menggunakan cat semprot. (cuy/jpnn)
Polres Metro Tangerang sudah membekuk pelaku vandalisme terhadap Musala Darussalam. Pelaku diketahui berinisial S dan masih berusia 18 tahun.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Tangerang Jadi Lokasi Terpopuler, LPKR Perluas Penawaran Produk di Park Serpong
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- PIK 2 Dinilai Bisa Jadi Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Pesisir
- Sejumlah Warga Tangerang yang Terdampak Banjir di 17 Titik Dievakuasi ke Posko Pengungsian
- PIK2 dan Disnaker Tangerang Buka Pelatihan Kerja Gratis
- Menjelang Lebaran, Wali Kota Sachrudin Larang ASN Tangerang Terima Gratifikasi