Pelaku Vandalisme Musala di Tangerang Terus Menangis, AKBP Dedy Beberapa Kali Menenangkannya
Kamis, 01 Oktober 2020 – 01:30 WIB
![Pelaku Vandalisme Musala di Tangerang Terus Menangis, AKBP Dedy Beberapa Kali Menenangkannya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/04/29/e634c953cd6fb6d540ffd741535e2fc6.jpg)
Pelaku vandalisme musala di Tangerang ditangkap polisi. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Satrio Katon Nugroho lalu dibawa menuju ruangan polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
Perbuatan tersangka yang melakukan vandalisme musala dianggap bisa menimbulkan permusuhan dan penistaan agama.
BACA JUGA: Pelaku Vandalisme Musala di Tangerang Ditangkap, Begini Pengakuannya kepada Polisi
Atas perbuatannya, Satrio pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 156 (a) dan atau pasal 156 KUHP.(ral/int/pojokbogor)
Satrio Katon Nugroho, 18, pelaku vandalisme musala Darussalam, Perumahan Villa Tangerang, Banten, resmi ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (30/9).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kades Kohod Minta Maaf, Lalu Sampaikan Pengakuan soal SHGB dan SHM Pagar Laut
- 2 Kali Diperiksa Bareskrim Polri, Kades Kohod Beri Info soal Ini
- Soal Isu di Kawasan PIK, Tokoh Teluk Naga: Jangan Sampai Terpecah Belah
- Kasus Pagar Laut Tangerang, Kejagung: Kades Kohod Belum Berikan Buku Letter C
- Data Terbaru Progres Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, Alhamdulillah
- Ini Kata Laksamana Muhammad Ali soal Pembongkaran Pagar Laut