Pelaku Video Porno Terancam Denda Rp 6 Miliar
Rabu, 09 Juni 2010 – 10:50 WIB

Pelaku Video Porno Terancam Denda Rp 6 Miliar
JAKARTA- Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Ito Sumardi akan memanggil para aktor video porno yang diduga mirip dengan Ariel Peterpan, Luna Maya dan Cut Tari. Bahkan, menurut Ito, Bareskrim sudah melayangkan surat pemanggilan kepada ketiga aktor tersebut.
"Ya, untuk video porno yang beredar, Bareskrim telah mengirim surat pemanggilan ke pihak-pihak yang terkait. Mereka dipanggil untuk mengklarifikasi gambarnya, apa betul itu mereka atau bukan," Kabareskrim Ito Sumardi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/6).
Baca Juga:
Ito menegaskan, surat panggilan telah dilayangkan pada Selasa (8/6) malam. Namun, dia tidak menyebutkan secara tegas nama-nama yang akan dipanggil. Dia juga belum menyebutkan jadwal pemanggilan artis video mesum tersebut. "Yang terlibat di situlah," kata dia saat ditanya apakah artis yang dipanggil itu Ariel Peterpan, Luna Maya, dan Cut Tari.
Menurut dia, video ini telah menjadi sorotan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Bareskrim mulai mengusut kasus tindakan pornografi. Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan telah menyelidiki beredarnya sejumlah video mesum seseorang yang diduga vokalis Peterpan, Nazril Irham alias Ariel. Orang yang diduga Ariel, dalam video itu, merekam sendiri adegan mesum dengan lawan mainnya.
JAKARTA- Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Ito Sumardi akan memanggil para aktor video porno yang diduga mirip dengan Ariel Peterpan,
BERITA TERKAIT
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Disebut Sebagai Istri Durhaka, Paula Verhoeven: Saya Manusia Biasa...
- Inul Daratista Ungkap Kenangan dan Pesan Tidak Terlupakan dari Titiek Puspa
- 3 Berita Artis Terheboh: Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana, Paula Verhoeven Difitnah
- Terikat Jalan Setan, Ketika Dunia Gaib Menembus Peradaban Modern
- Revelino Sebut Lisa Mariana Menghilang setelah Mengaku Hamil