Pelaku Video Porno Terancam Denda Rp 6 Miliar
Rabu, 09 Juni 2010 – 10:50 WIB

Pelaku Video Porno Terancam Denda Rp 6 Miliar
Ito menjelaskan sang aktor dan perekam dapat terancam hukuman penjara paling cepat 6 bulan dan paling lama 12 tahun atau denda serta denda maksimal Rp6 miliar. "Jadi tidak main-main," kata Ito menegaskan. (zul/aj/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Ito Sumardi akan memanggil para aktor video porno yang diduga mirip dengan Ariel Peterpan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wow, Rose BLACKPINK Masuk Daftar 100 Tokoh Paling Berpengaruh 2025 TIME
- Revelino Mengaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Begini Respons Pihak Ridwan Kamil
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Disebut Sebagai Istri Durhaka, Paula Verhoeven: Saya Manusia Biasa...
- Inul Daratista Ungkap Kenangan dan Pesan Tidak Terlupakan dari Titiek Puspa
- 3 Berita Artis Terheboh: Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana, Paula Verhoeven Difitnah