Pelaku Video Porno Terancam Denda Rp 6 Miliar
Rabu, 09 Juni 2010 – 10:50 WIB
Ito menjelaskan sang aktor dan perekam dapat terancam hukuman penjara paling cepat 6 bulan dan paling lama 12 tahun atau denda serta denda maksimal Rp6 miliar. "Jadi tidak main-main," kata Ito menegaskan. (zul/aj/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Ito Sumardi akan memanggil para aktor video porno yang diduga mirip dengan Ariel Peterpan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bintangi Little Rebels Cinema Club, Muzakki Ramdhan Ketagihan Main Film Pendek
- Abidzar Al Ghifari dan Adzana Ashel Terlibat dalam Film Thailand '404 Run Run'
- Quadra Pamerkan Motif Menawan di Hall of Wonder, Rossa Takjub
- Nikita Mirzani Laporkan Razman atas Dugaan Penculikan
- Razman Polisikan Nikita Mirzani atas Dugaan Penganiayaan, Istri Kena Pukul
- Menjelang Konser The Script di Indonesia, Promotor Tambah Kategori Tiket