Pelaku yang Menghabisi Nyawa Balita 2 Tahun di Indragiri Hilir Ditangkap, Ini Kronologinya
jpnn.com, TEMBILAHAN - Polisi berhasil menangkap RS, 20, tersangka penikaman yang menewaskan balita perempuan FH, 2, di Tempuling, Indragiri Hilir, Riau, akhirnya ditangkap polisi.
Kepala Polsek Tempuling AKP Osben Samosir, mengatakan korbannya selain balita dua tahun, pelaku juga menikam M, 20.
Osben mengatakan pelaku menikam FH dan M di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Tempuling.
Korban saat hendak pulang menuju rumah di Parit 3B Tempuling, Rabu malam (3/7).
"Korban FH dan orang tuanya saat itu pulang ke rumah. Tiba-tiba muncul pelaku dari pinggir jalan dan langsung menikam FH dengan senjata tajam yang duduk di bangku posisi depan,” kata Osben Samosir.
Ayah korban melihat luka tusuk yang berlumuran darah di dada sebelah kanan anaknya.
Ia pun langsung berputar arah menuju Pusat Kesehatan Masyarakat untuk mendapatkan tindakan medis, tetapi sayangnya nyawa FH tidak tertolong.
Sementara korban lainnya, M juga ditikam pada malam yang sama oleh pelaku RS bersama dua orang rekannya di jalan lainnya.
Polisi berhasil menangkap RS, 20, tersangka penikaman yang menewaskan balita perempuan FH, 2, di Tempuling, Indragiri Hilir, Riau, akhirnya ditangkap polisi.
- Pengurus TLCI Chapter #2 Riau Dikukuhkan, Bertekad Perluas Jangkauan & Perkuat Kegiatan Sosial
- PT Tasma Puja Siap Dukung Swasembada Pangan lewat Tanam Jagung
- Aksi Polisi Seberangi Sungai Sambil Bawa Laras Panjang Saat Tangkap Perusak Hutan Lindung di Riau
- 7 Warga Jabar Ditangkap di Riau Gegara Merusak Hutan Lindung SM Rimbang Baling
- Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi di Riau, Polisi Temukan Ribuan Belangkas
- M Disiksa dan Disekap Suami, Polres Pelalawan Langsung Bergerak