Pelaku yang Merampok Uang Bantuan Pemerintah Sudah Ditangkap, Tuh Tampangnya
jpnn.com, DELI SERDANG - Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polresta Deli Serdang mengungkap kasus perampokan uang bantuan langsung tunai (BLT) milik Pemerintah Desa Medan Sinembah.
Dalam pengungkapan itu, petugas menangkap tiga pelaku yang masing-masing berinisial MS, RS, dan NS.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan selain menangkap pelaku mereka juga menyita barang bukti mobil Toyota Avanza BK 1554 TAA, sepeda motor, empat handphone, kunci, dan sebilah pisau.
Menurut Hadi, peristiwa perampokan itu terjadi, Selasa (6/9).
Saat itu salah seorang ASN bernama Jasri, baru saja mengambil uang BLT sebesar Rp 50 juta dari Bank Sumut Cabang Deli Serdang.
Kemudian dengan mengendarai mobil, Jasri bergerak menuju ke kantor Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
"Ketika tiba di TKP, dan ketiga orang pelaku yang sudah membuntuti korban Jasri, langsung melancarkan aksinya dengan memecahkan kaca mobil, dan mengambil uang BLT," kata Hadi dikutip dari Antara, Sabtu (24/9).
Dia mengatakan rencananya uang BLT yang dirampok para pelaku tersebut akan dibagikan oleh Pemerintah Desa Medan Sinembah kepada masyarakat di desa tersebut.
Polda Sumut menangkap tiga pelaku yang merampok uang bantuan pemerintah yang harusnya dibagikan kepada masyarakat penerima manfaat.
- Tak Ingin Kecolongan, Polda Sumut Kerahkan Hingga 12 Ribu Personel
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Polda Sumut & BNN Musnahkan 15 Ribu Lebih Batang Ganja
- Polda Sumut Berikan Trauma Healing Untuk Warga Terdampak Banjir di Deli Serdang
- Gerebek Tempat Perjudian di Medan, Polda Sumut Sita Puluhan Mesin Dingdong
- Polda Sumut Ajukan 365 Situs Judi Online ke Komdigi Untuk Diblokir