Pelamar CASN 2024 yang Lulus Lalu Mundur Bakal Dapat Sanksi Berat 2 Tahun

jpnn.com - JAKARTA - Pelamar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 yang lulus tahap akhir seleksi dan/atau sudah mendapatkan nomor induk pegawai (NIP) calon PNS atau PPPK, tetapi kemudian mundur, bakal mendapatkan sanksi berat.
Mereka tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk dua tahun anggaran pengadaan pegawai ASN berikutnya.
"Pelamar CASN yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi, tetapi ingin mengundurkan diri, untuk memperhatikan penjelasan tambahan ini agar tidak berdampak pada pendaftaran seleksi pengadaan ASN periode tahun anggaran berikutnya,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara Zudan Arif, Selasa (21/1).
Sanksi itu telah ditetapkan sejak sebelum seleksi CASN dimulai lewat Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024.
Namun, sanksi tersebut dikecualikan bagi pelamar yang dinyatakan lulus tahap akhir seleksi di lokasi berbeda dengan lokasi yang dilamar sebagai hasil optimalisasi kebutuhan atau formasi, kemudian mengundurkan diri sebelum ditetapkan NIP.
Ketentuan pengecualian ini telah diatur lewat Surat BKN Nomor 1272/B-MP.01.01/SD/D/2025 tentang Penjelasan Tambahan tentang Sanksi bagi Pelamar ASN yang Mengundurkan Diri.
Sementara itu, jika pelamar yang dioptimalisasi ke lokasi yang berbeda mengundurkan diri setelah ditetapkan NIP, pelamar tetap dikenai sanksi sesuai PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 58 Ayat (2) tentang sanksi bagi ASN Tahun Anggaran 2024 yang mengundurkan diri.
Berikut tata cara pengunduran diri bagi pelamar yang yang dinyatakan lulus seleksi CASN 2024:
Pelamar CASN yang lulus tahap akhir seleksi, tetapi ingin mengundurkan diri, perhatikan penjelasan tambahan di sini.
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersuka Cita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar