Pelamar CPNS 2018 Bisa Diterima di Formasi Lain Sejenis

Pelamar CPNS 2018 Bisa Diterima di Formasi Lain Sejenis
Pelamar CPNS. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

Bima mengatakan soal SKD memang wajar jika ada yang menyebut sulit. Dia menceritakan bahwa PNS yang direkrut tahun ini, dipersiapkan untuk menjadi pemimpin birokrasi 20 sampai 30 tahun nanti.

Sehingga persoalan-persoalan pada 20-30 tahun nanti, ditarik dalam soal SKD tahun ini. Kemudian melalui SKD ini, juga tergambarkan kualitas pembangunan SDM antar wilayah di Indonesia. Ada perbedaan rata-rata nilai SKD antara pelamar instansi pusat dengan instansi daerah. (wan)


Terbuka kemungkinan pelamar CPNS 2018 diterima di formasi lain yang sejenis, diperkirakan bisa terjadi di formasi guru.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News