Pelamar CPNS 2018 Bisa Diterima di Formasi Lain Sejenis
Sabtu, 24 November 2018 – 00:55 WIB
Bima mengatakan soal SKD memang wajar jika ada yang menyebut sulit. Dia menceritakan bahwa PNS yang direkrut tahun ini, dipersiapkan untuk menjadi pemimpin birokrasi 20 sampai 30 tahun nanti.
Sehingga persoalan-persoalan pada 20-30 tahun nanti, ditarik dalam soal SKD tahun ini. Kemudian melalui SKD ini, juga tergambarkan kualitas pembangunan SDM antar wilayah di Indonesia. Ada perbedaan rata-rata nilai SKD antara pelamar instansi pusat dengan instansi daerah. (wan)
Terbuka kemungkinan pelamar CPNS 2018 diterima di formasi lain yang sejenis, diperkirakan bisa terjadi di formasi guru.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Info Penting BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK & Pelaksanaan SKB CPNS 2023
- BKN: Seleksi CASN Tidak Mencari 'Tubuh Ideal’
- Ini Pesan Bupati Gunung Mas untuk 160 Peserta SKB CPNS 2021
- Ratusan Peserta Ikut Tes SKB CPNS Kota Madiun, Ini Lokasinya
- SKB CPNS Kemenkumham, Peserta Wajib Patuhi Ini agar Nilainya Tidak Nol
- Seleksi CPNS Minahasa Tenggara Tanpa Intervensi, Bupati Sudah Memberi Pernyataan