Pelamar CPNS 2024 Mengajukan Sanggahan Wajib Tahu Hal Penting Ini

Pelamar CPNS 2024 Mengajukan Sanggahan Wajib Tahu Hal Penting Ini
Seleksi CPNS 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - KOTIM – Jumlah pelamar CPNS 2024 di Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) sebanyak 3.337 orang.

Dari jumlah tersebut, 2.552 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS 2024.

“Tahapan seleksi administrasi telah selesai pada 17 September. Dari 3.337 pelamar yang mendaftar, lolos seleksi administrasi sebanyak 2.552 orang,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makkalepu di Sampit, Kamis (19/9).

Kamaruddin menjelaskan pendaftaran CPNS 2024 Kotim dibuka sejak 20 Agustus dan ditutup pada 10 September pukul 00:00 WIB.

Kemudian, seleksi administrasi berlangsung sampai dengan 17 September 2024.

Hasil seleksi administrasi CPNS 2024 diumumkan melalui surat pengumuman Panitia Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemkab Kotim Tahun Anggaran 2024, Nomor: 800.1.2.2/2114/BKPSDM.PPI/2024.

Dari 2.552 pelamar yang lolos seleksi administrasi, 131 di antaranya merupakan melamar untuk formasi tenaga kesehatan (Nakes) dan 2.421 lainnya melamar untuk formasi tenaga teknis.

Sedangkan, kuota CPNS yang dibuka untuk masing-masing formasi tersebut adalah 50 nakes dan 205 tenaga teknis.

“Tahapan yang dilalui masih cukup panjang, setelah hasil seleksi administrasi ini diumumkan pelamar yang tidak lolos dan keberatan dengan hasil seleksi bisa menyampaikan sanggahannya melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id,” lanjutnya.

Pelamar yang lolos seleksi administrasi dapat melihat nomor registrasi dan namanya pada Lampiran I dan Lampiran II Pengumuman yang dipublikasikan di laman resmi BKPSDM Kotim.

Sebaliknya, bagi pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi dapat melihat keterangan alasan tidak lulus melalui akun masing-masing pelamar.

Pelamar CPNS 2024 yang tidak lulus seleksi administrasi punya kesempatan dengan mengajukan sanggahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News