Pelamar CPNS 2024 Mengajukan Sanggahan Wajib Tahu Hal Penting Ini

Pelamar CPNS 2024 Mengajukan Sanggahan Wajib Tahu Hal Penting Ini
Seleksi CPNS 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Jika keberatan terhadap hasil seleksi administrasi, maka pelamar dapat mengajukan sanggahan.

Kendati demikian, dia menegaskan dalam masa sanggah, pelamar CPNS 2024 tidak diperkenankan memperbaiki, mengubah, mengunggah ulang, atau memperbaharui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun.

Panitia Seleksi dapat menerima dan menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar.

"Apabila alasan sanggahan pelamar diterima, panitia akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari kalender sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah," pungkasnya.

Sementara itu, jadwal rekrutmen CPNS 2024 selanjutnya adalah, pengumuman hasil seleksi administrasi berlangsung pada 17-19 September 2024, Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 oleh peserta seleksi 18-28 September 2024,

Kemudian, masa sanggah 20-22 September 2024, jawab sanggah 20-24 September 2024, pengumuman pasca masa sanggah 23-29 September 2024.

Jadwal ini mengalami perubahan dari jadwal sebelumnya, setelah adanya perpanjangan masa pendaftaran yang semula berlangsung pada 19 Agustus - 2 September 2024 menjadi 19 Agustus - 10 September 2024.

Selain itu, jadwal ini masih bisa berubah mengikuti ketetapan Panselnas. Sementara untuk jadwal Penarikan data final SKD CPNS, penjadwalan SKD CPNS dan selanjutnya sampai dengan pengisian DRH NIP CPNS akan diperbaharui lebih lanjut melalui laman resmi http://bkpsdm.kotimkab.go.id/.

Terkait jadwal pendaftaran PPPK 2024, Kamaruddin Makkalepu menyatakan bahwa belum ada petunjuk resmi dari pemerintah pusat.

Selain itu, belum ada petunjuk teknis perekrutan PPPK 2024.

Adapun PPPK 2024 untuk Pemkab Kotim telah ditentukan, yakni 774 kursi. (antara/jpnn)

Pelamar CPNS 2024 yang tidak lulus seleksi administrasi punya kesempatan dengan mengajukan sanggahan.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News