Pelamar CPNS Bawa Jimat, dari Berupa Pasir Sampai Uang Bertulis Arab

Pelamar CPNS Bawa Jimat, dari Berupa Pasir Sampai Uang Bertulis Arab
Pemeriksaan peserta CPNS Kanwilkumham Jatim (Antarajatim/Kanwilkumham Jatim/IS)

jpnn.com, SURABAYA - Petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jatim menemukan beragam jimat dalam pemeriksaan pelamar seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis CAT CPNS, saat pelaksanaan tes.

Koordinator Lapangan Panitia Daerah Seleksi CPNS Kemenkumham Jatim Ketut Akbar, di Surabaya, Kamis (6/2) mengatakan, pihaknya memperketat proses penggeledahan peserta sebelum memasuki area tes yang dilaksanakan di Auditorium Poltekpel Surabaya.

"Panitia sudah menemukan puluhan barang yang nyeleneh karena tidak berhubungan dengan pelaksanaan SKD berbasis CAT. Paling banyak memang ditemukan jimat," ujarnya.

Ia mengatakan, jimat yang ditemukan beragam, mulai dari jimat jenis rajah, uang dan kertas yang ditulis huruf Arab, pasir yang dibungkus kain putih hingga jimat pengasihan.

"Panitia tidak memperkenankan jimat-jimat tersebut untuk dibawa masuk. Pasalnya, berdasarkan peraturan, yang boleh dibawa masuk hanya kartu identitas penduduk (e-KTP) dan kartu peserta ujian yang telah divalidasi panitia. Bahkan jam tangan, kalung, gelang atau aksesoris tubuh lainnya tidak boleh dibawa masuk," ungkapnya.

Panitia telah mengantisipasi hal tersebut dengan melakukan screening secara ketat. "Penggeledahan barang peserta dilakukan dua kali. Saat di pos I (penitipan barang) dan sebelum memasuki ruang karantina peserta," tuturnya.

Dilarangnya peserta membawa barang selain ketentuan, kata dia, ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan. Seperti adanya alat komunikasi atau kamera yang digunakan untuk berbuat curang.

"Mungkin maksudnya ini usaha biar lulus, tetapi sebaiknya tidak usah dibawa masuk karena tidak sesuai ketentuan," ucapnya. (antara/jpnn)

Petugas menemukan sejumlah pelamar CPNS bawa jimat saat pemeriksaan di area pelaksanaan tes.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News