Pelamar CPNS Belum Paham Cara Registrasi Kartu Ujian
Sebenarnya, kata dia, semua syarat dan ketentuan itu sudah jelas disampaikan melalui website dan beberapa pernyataan dari gubernur di media sosial (medsos). Tinggal seperti apa para peserta mencerna dan memahami syarat dan ketentuan itu.
“Jadilah pelamar yang cerdas. Sebenarnya semua itu sudah dijelaskan di pengumuman yang kita sampaikan, coba dibaca dulu baik-baik. Jangan dengarkan isu dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.
Jumlah panitia yang melayani proses legalisasi kartu ujian, akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Sementara untuk jadwal pelaksanaan tes menggunakan sistem computer assisted test (CAT), hingga pukul 09.35 Wita kemarin masih disusun dengan progresnya sekira 20 persen.
“Kita tetap akan mengusahakan percepatan penyusunan jadwal ini, tapi tetap harus dengan teliti. Kalau hari ini (kemarin, Red.) selesai, maka akan langsung kita umumkan supaya masing-masing peserta bisa melihat kapan jadwal tesnya,” pungkasnya.(iwk/ana)
Beberapa pelamar CPNS tampak mendatangi Kantor BKD Kaltara untuk menanyakan beberapa persyaratan, di antaranya mengenai registrasi kartu ujian.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun