Pelamar CPNS dari Luar Daerah Ditolak

Pelamar CPNS dari Luar Daerah Ditolak
Pelamar CPNS dari Luar Daerah Ditolak
MEULABOH – Kebijakan Kabupaten Aceh Barat menolak pelamar CPNS dari luar daerah ternyata bukan hanya sebatas isapan jempol. Buktinya kemarin (10/12), sejumlah data CPNS asal luar daerah ditolak mentah-mentah oleh panitia, dengan alasan bukan orang asal Bumi Teuku Umar. Tak sedikit yang kecewa, dan ada juga yang kalap, hingga melempar berkas.

Dari pantauan Rakyat Aceh (grup JPNN), dari ratusan CPNS yang berjubel mendaftarkan diri sebagai CPNS di Kantor Bupati Aceh Barat, tidak hanya berdatangan dari kalangan warga kabupaten setempat, saja. Namun juga, ramai CPNS asal kabupaten tetangga Aceh Barat, seperti Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Abdya, dan Kabupaten Aceh Selatan.

Sepertinya, kuota 220 penerimaan CPNS di Kabupaten Aceh Barat kali ini cukup membuat sejumlah kalangan yang memiliki disiplin ilmu sesuai Formasi Pendidikan, Formasi Kesehatan, dan Formasi Teknik tergiur ikut seleksi. Diperkirakan, ratusan CPNS asal luar daerah telah menyiapkan berkas peserta untuk tes kali ini. Tapi, kebijakan Pemerintah setempat yang menolak CPNS asal luar daerah menyirnakan harapan mereka untuk menjadi PNS.

Ketua Komisi A DPRK Aceh Barat, Ridwan MA, kepada Rakyat Aceh, mengaku mendukung penuh kebijakan Pemkab untuk menolak CPNS asal luar daerah. Kebijakan tersebut, dikatakanya, tidak melanggar aturan, sebab ada hak otonomi khusus yang dapat mengatur sebuah daerah membuat kebijakan sendiri bagi kepentingan wilayahnya. “Sebenarnya, kebijakan menolak CPNS asal luar daerah seperti ini, telah pernah dilakukan oleh daerah lainnya, sehingga dapat dikatakan bukan kebijakan yang aneh,” paparnya.

MEULABOH – Kebijakan Kabupaten Aceh Barat menolak pelamar CPNS dari luar daerah ternyata bukan hanya sebatas isapan jempol. Buktinya kemarin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News