Pelamar CPNS dari Luar Daerah Ditolak

Pelamar CPNS dari Luar Daerah Ditolak
Pelamar CPNS dari Luar Daerah Ditolak
Dukungan Ridwan MA, dengan kebijakan Pemkab tersebut, melihat pengalaman keseriusan pengabdian PNS hasil penerimaan beberapa tahun lalu. “Kalau si PNS yang lulus asal luar daerah, pasca beberapa tahun ia mengabdi, pasti ia minta pindah ke Kabupaten asalnya. Sementara jika yang lulus CPNS putra daerah sendiri, pasti dia tidak minta pindah, karena Aceh Barat adalah kampungnya sendiri,” argumennya.

 Syarat utama CPNS, lanjut Ridwan, adalah biodata berdomisili yang diterangkan dalam kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarag (KK). Mencermati hal ini, anggota legislative tersebut meminta pihak Dinas Catatan Sipil Aceh Barat, selaku pihak berkompeten mengeluarkan KTP, agar tidak melayani pihak yang ingin membuat KTP baru, sebelum ditutupnya pendaftaran CPNS. “Buat KTP baru stop dulu. Tapi kalau ada yang ingin memperpanjang KTP itu boleh, karena jika yang perpanjang pasti dia itu putra-putri daerah,” paparnya, sambil mengaku tidak ingin kecolongan.  

 Dalam penerimaan CPNS kali ini, tambah Ridwan, ada dibuka penerimaan formasi kesehatan. Dengan adanya penambahan para tenaga medis ini, ia meminta pihak eksekutif dapat menempatkan PNS yang lulus secara merata di wilayah Kabupaten Aceh Barat. “Harapan mereta ini, hanya semata tidak ingin mendengar lagi ada keluhan kurang masih kurang maksimalnya layanan medis di Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu). Kalau perlu prioritas penempatan PNS baru di pelosok – pelosok dulu aja,” pintanya. (Den)


MEULABOH – Kebijakan Kabupaten Aceh Barat menolak pelamar CPNS dari luar daerah ternyata bukan hanya sebatas isapan jempol. Buktinya kemarin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News