Pelamar CPNS Dilarang Bertato

Kemenag Juga Buka Penerimaan CPNS

Pelamar CPNS Dilarang Bertato
Pelamar CPNS Dilarang Bertato
Kemudian, SKCK sudah tidak berlaku (kadaluarsa) atau dari luar Provinsi Bengkulu. Foto copy ijazah tidak dilegalisir, tidak ada daftar nilai, menggunakan surat keterangan lulus (tidak berlaku). Lamaran kerja ditulis dengan pensil atau lamaran tidak bermaterai. Kualifikasi pendidikan pelamar S1 tidak sesuai formasi kebutuhan, dan domisili pelamar berasal dari luar Provinsi Bengkulu.

Pada akhir pekan lalu, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi mulai mengambil nomor peserta. Pemberian kartu peserta ujian digelar selama 2 hari, mulai kemarin dan hari ini pengambilan nomor dimulai pukul 08.00 WIB di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu. Untuk kelancaran pemberian kartu peserta ujian, khusus pelamar SLTA diatur berdasarkan nomor urut. Nomor urut 1-860 digelar kemarin dibagi 8 tahap. Sedangkan nomor urut 861-1683 pengambilan nomor baru dilakukan hari ini (19/9), dibagi 7 tahap.

Selain pengambilan nomor peserta, kemarin juga dilakukan pengukuran tinggi badan dan pemeriksaan tato. Syarat yang ditetapkan tinggi badan laki-laki minimal 160 cm dan perempuan minimal 150 cm. "Ketahuan pakai tato langsung digugurkan," imbuh Maruahal. Dilanjutkan Maruahal, ujian tulis akan dilaksanakan 24 Oktober mendatang di Gedung Pemuda dan Olahraga Sawah Lebar Bengkulu pukul 08.00 WIB. "Ujian tulis digelar serentak se Indonesia," katanya.(jur/rei)


BENGKULU  --  Kabar gembira untuk para pencari kerja (pencaker) yang ingin menjadi PNS. Tak hanya Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu membuka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News