Pelamar CPNS Jalur Umum Sudah Tembus 1,3 Juta

jpnn.com - JAKARTA--Jutaan pelamar umum akan bertarung memperebutkan kursi CPNS yang kuotanya sudah ditetapkan.
Dari 339 instansi pusat dan daerah yang mengadakan seleksi CPNS, pemerintah hanya menyediakan kuota CPNS 65 ribu. Itupun terdiri dari 40 ribu untuk instansi daerah dan 25 ribu untuk instansi pusat.
"Hingga hari ini, pelamar umum yang mendaftar sekitar 1,3 juta orang. Itu belum termasuk honorer kategori dua yang mencapai 650 ribu orang, sehingga total pelamar sekitar 2 juta orang," ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar dalam keterangan pers di kantornya, Selasa (24/9).
Dia menambahkan, jumlah pelamar diperkirakan akan terus bertambah. Mengingat batas terakhir pengiriman lamaran untuk instansi-instansi tertentu pada 7 Oktober.
Meski demikian, pemerintah sudah mulai melakukan berbagai persiapan mengingat tes CPNS dengan computer assisted test (CAT) dimulai 29 September mendatang. Sedangkan tes dengan dengan lembar jawaban komputer (LJK) pada 3 November.
"Yang jelas rekrutmen tahun ini benar-benar murni dan tidak ada titipan. Kuota 65 ribu untuk pelamar umum dan 200-an ribu honorer K2 hanya diperuntukkan bagi yang pintar dan berintegritas tinggi. Saat ini 2 juta pelamar juga harus belajar tentang wawasan kebangsaan sebagai salah satu mata pelajaran yang diujiankan," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Jutaan pelamar umum akan bertarung memperebutkan kursi CPNS yang kuotanya sudah ditetapkan. Dari 339 instansi pusat dan daerah yang mengadakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ibas Ajak Generasi Muda Jadi Pilar Kedaulatan dan Kemandirian Bangsa
- Menpar Widiyanti Sebut Peringatan Nuzulul Qur'an Momen Memperkuat Nilai-nilai Kebajikan
- 5 Berita Terpopuler: ASN Terima THR Plus, Guru PPPK hingga Rp 20 Juta Bulan Ini, tetapi 15 Ribu Honorer Turun Aksi
- Herman Deru Sebut Stadion Bumi Sriwijaya Selesai Direnovasi, Remaja Kembali
- Waspada Hujan Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak pada Senin 18 Februari
- Simak Lagi Kalimat Mensesneg soal Pengangkatan PPPK 2024, Jangan Salah Tafsir ya